1. Masa tukar-menukar barang (barter)
Pada zaman purba, setiap orang berusaha menghasilkan segala sesuatu yang
diperlukan dan berusaha mencukupi kebutuhannya sendiri. Semakin lama,
kebutuhan manusia semakin bertambah, baik jumlahnya maupun macamnya,
sehingga tidak mungkin bisa tercukupi dengan berusaha sendiri. Namun,
keterbatasan manusia dalam menghasilkan dan mencukupi kebutuhannya
menyebabkan manusia mulai memerlukan bantuan orang lain atau manusia
lain.
Untuk bisa mendapatkan barang yang dihasilkan orang lain, seseorang
melakukannya dengan cara tukar-menukar barang. Pertukaran suatu barang
dengan barang lain dinamakan barter atau natuna. Pertukaran dengan cara
ini tentu banyak menimbulkan kesulitan, yakni tidak mudah dalam
menemukan dua orang yang masing-masing saling membutuhkan.
2. Masa tukar-menukar dengan perantara uang barang
Kebutuhan manusia yang semakin bertambah dan pertukaran (barter)
mengalami kesulitan, maka ditetapkan barang-barang tertentu yang
berfungsi sebagai uang. Barang tersebut dinamakan uang barang. Uang
barang adalah barang yang dianggap sebagai uang oleh masyarakat daerah
tertentu, misalnya: kerang, tembakau, ayam, gading, garam dan senjata.
Barang tersebut harus memiliki syarat sebagai berikut:
- Barang itu digemari masyarakat umum.
- Barang itu dapat ditukar dengan apapun dan kepada siapapu.
Walaupun sudah ditetapkan uang barang sebaga benda perantara, namun
ternyata manusia masih kesulitan dalam melaksanakan tukar-menukar.
Kesulitan tersebut antara lain terjadi karena barang-barang tersebut
memunyai kesulitan dalam melaksanakan tukar-menukar. Kesulitan tersebut
antara lain terjadi karena barang tersebut memunyai sifat
sebagai berikut:
- Tidak tahan lama dan cepat rusak.
- Sukar disimpan.
- Sukar dipindahkan.
- Nilainya selalu berubah.
3. Masa tukar-menukar dengan perantara uang
Karena adanya kesulitan-kesulitan dalam pertukaran barang maka orang
berusaha menemukan benda yang cocok untuk digunakan sebagai perantara
tukar-menukar dalam masyarakat. Pada akhirnya, orang menggunakan logam
seperti emas dan perak sebagai benda perantara dalam tukar-menukar.
Logam emas dan perak tersebut kemudian ditempa berbentuk mata uang.
Suatu benda dapat digunakan sebagai uang apabila memenuhi syarat-syarat berikut:
- Digemari secara umum.
- Mudah dipindah-pindah.
- Mudah disimpan.
- Tidak mudah rusak.
- Jumlahnya terbatas.
- Nilainya tetap.
- Mudah dibagi menjadi bagian yang bernilai kecil tanpa mengurangi nilai sebenarnya.
Perkembangan ekonomi dunia yang semakin pesat mengakibatkan
perdagangan berjalan dengan pesat. Di pihak lain, karena uang emas dan
uang perak tidak dapat bertambah secepat perkembangan perdagangan,
mendorong banyak negara untuk membuat uang kertas.
0 comments:
Posting Komentar