Soal, Jawaban, dan Materi Sekolah dari SD sampai Universitas

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

23 Judul Skripsi Hukum Pidana Terbaru

22.43 Posted by Harri Pranata , 1 comment
Mungkin beberapa judul Skripsi Hukum Pidana di bawah ini dapat membantu kamu untuk mendapatkan judul penelitian yang tepat bagi skripsi kamu.
1. PERANAN VISUM ET REPERTUM DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA PADA TAHAP PENYIDIKAN ( STUDI DI KEPOLISIAN RESORT KOTAMADYA MALANG )

2. TINJAUAN TENTANG PENCABUTAN KETERANGAN TERDAKWA DALAM PERSIDANGAN DAN IMPLIKASI YURIDISNYA TERHADAP KEKUATAN ALAT BUKTI (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KELAS IA SURAKARTA)

3.TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PHEDOFILIA

4. KODE SUMBER (SOURCE CODE) WEBSITE SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA (STUDI KASUS WEBSITE ANSHAR.NET)

5.EKSISTENSI GRASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

6.PERANAN PENYIDIK DALAM MEMBANTU PENYELESAIAN TINDAK PIDANA NARKOBA (STUDI DI POLRES D.I YOGYAKARTA)

7.TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENAHANAN ATAS AUNG SAN SUU KYI OLEH PEMERINTAH MYANMAR MENURUT INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS

8.EKSISTENSI GRASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

9.Tinjauan Yuridis Pelanggaran Rahasia Kedokteran          
  
10. Tinjauan Atas Penyalahgunaa Ijin Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) Bagi Warga Negara Asing         
11. Pertanggungjawaban Tindak Pidana Penyalahgunaan Kartu Kredit Orang Lain
  
12. Hubungan Kausalitas Dalam Pembuktian Tindak Pidana Pembunuhan   

13.Analisis Yuridis Pemalsuan Surat Persetujuan Istri Dalam Melakukan Poligami      

14. Perlindungan Nasabah Bank Dalam Penggunaan Internet Banking Atas Terjadinya Cyber crime   

15.  Tinjauan Yuridis Keabsahan Pengajuan Kasasi Atas Putusan Praperadilan   

16. Pelaksanaan Prinsip Mengenal Nasabah Dalam Transaksi Perbankan         

17.Penjatuhan Pidana Mati Dalam Sistem Hukum Indonesia         

18. Peranan Kepolisian Dalam Tindak Pidana Hacking Terhadap Perbankan  
    
19. Tinjauan Atas Pengajuan Praperadilan oleh Pihak Ketiga Atas Penghentian Penyidikan Atau Penuntutan Dalam Perkara Korupsi              

20. Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Illegal Logging        

21. Penegakan Hukum Pidana Dalam Kasus Illegal Logging Berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan          

22. Tinjauan Yuridis Atas Kasus Pembunuhan Berencana Yang didahului Tindak Pidana Perkosaan  

23. Tinjauan Atas Permohonan Kasasi Winai Nakprasit dan Sawong Tiectacun Dalam Perkara Illegal Fishing

Materi Kuliah Hukum Pajak

12.45 Posted by Harri Pranata No comments
Bagi teman-teman yang sedang mengambil mata kuliah Hukum Pajak di Fakultas Hukum, mungkin artikel dan pembahasan di bawah ini dapat sedikit membantu mengenai Hukum Pajak


Sejarah adanya pajak bermula dari adanya kebutuhan akan suatu pemerintah atau Negara.nDalam pengertian Negara, sesuatu yang memerintah dan mengatur serta menguasai masyarakat adalah Negara. Adapun unsur-unsur Negara diantaranya adanya daerah atau wilayah, rakyat, pemerintah dan kedaulatan. 

Dalam bahasa latin Negara biasa disebut l’etat, Staat atau State Suatu. Negara diperlukan untuk menghadapi musuh atau mengatasi permasalahan bersama pada suatu masyarakat sehingga timbullah suatu perjanjian masyarakat atau Le contract social yang mana masyarakat harus mau menyerahkan sebagian haknya untuk kepentingan bersama dan salah satunya adalah pajak.

Rakyat sebagai unsur suatu Negara harus tunduk dan patuh terhadap pemerintah, hal ini diungkapkan oleh Rousseau yang menjelaskan mengapa masyarakat harus patuh kepada pemerintah. Penjelasan ini biasa disebut dengan “Le Contract Social” atau perjanjian masyarakat.


a. Menurut Prof. Dr Adriani pajak adalah iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terhutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubungan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan. 

b. Menurut Rochmat Soemitro, pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat jasa timbal yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membiayai pengeluaran umum. 

c. Menurut Dr Soeparman Soemahamidjaja, pajak adalah iuran wajib berupa uang atau barang, yang menutup biaya produksi barang-barang dan jasa-jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum.

Sebenarnya, Materi kuliah hukum pajak sangat banyak sekali, terdiri dari 16 BAB :
1. Sejarah dan pengertian hukum pajak
2. Fungsi pajak
3. Justifikasi pemungutan pajak
4. Prinsip-prinsip pemungutan pajak
5. Yurisdiksi pemungutan 
6. Pajak Tarif 
7. Pajak Subyek 
8. Pajak Obyek 
9. PajakHukum 
10. PajakUtang 
11. Pajak Penagihan utang 
12. PajakKeberadaan dan banding mengenai pajak
13. Penerapan sanksi pajak
14. Perlawanan terhadap pajak
15. Penyelesaian pajak berganda
16. Pemeriksaan dan penyidikan pajak

a. Jika datangnya dana berasal dari masyarakat dapat disebut sebagai suatu iuran
b. Jika menurut pemerintah maka bisa disebut sebagai suatu pungutan
c. Pajak dipungut berdasar undang-undang yang mengatur Hukum pajak
d. Pajak dapat dipaksakan oleh pemerintah. Kekuasaan ini dapat terlihat dengan adanya ketentuan sanksi administratif maupun pidana
e. Masyarakat pembayar pajak tidak memperoleh kontraprestasi
f. Pajak untuk membiayai pengeluaran umum pemerintah dalam menjalankan pemerintahan

Untuk itu, sering-sering ngintip di ilmusekolahgratis.blogspot.com ya, selanjutnya akan kita bahas 14 BAB yang lainnya.. Okei??