Apa sajakah jenis-jenis uang yang disahkan oleh pemerintah Indonesia? Apakah manfaat uang bagi kehidupan manusia?
1. Jenis-Jenis Uang
Uang yang beredar di masyarakat ada dua jenis, yaitu uang giral dan uang kartal.
a. Uang Giral
Uang giral adalah uang berbentuk surat-surat berharga. Contoh surat berharga adalah cek, giro, deposito, wesel, polis, dan sertifikat saham. Uang giral banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan.
b. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang dalam bentuk kertas dan logam. Uang saku yang kalian bawa ke sekolah merupakan uang kartal. Uang kartal biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari seperti untuk membeli barang kebutuhan. Uang logam biasanya mimiliki nilai yang kecil, misalnya Rp1.000,00, Rp500,00, Rp200,00, Rp100,00, Rp50,00 dan Rp25,00. Uang kertas biasanya memiliki nilai yang lebih besar, misalnya Rp500,00, Rp1.000,00, Rp10.000,00, Rp20.000,00, Rp50.000,00, dan Rp100.000,00.
Uang pecahan kecil dan besar berfungsi sama, yaitu sebagai alat tukar dalam jual beli dan alat pembayaran. Setiap jenis uang mempunyai ciri-ciri khusus dan ciri-ciri umum.
1) Ciri khusus uang logam sebagai berikut.
a) Terbuat dari logam (perak, emas).
b) Berbentuk bundar.
c) Mempunyai dua sisi.
d) Berwarna putih, kuning, dan keemasan.
e) Bergambar flora dan fauna Indonesia, seperti komodo, bunga melati, dan burung cenderawasih.
2) Ciri-ciri khusus uang kertas sebagai berikut.
a) Terbuat dari kertas khusus.
b) Berbentuk persegi panjang.
c) Mempunyai dua sisi.
d) Tertulis nomor seri uang.
e) Ada tanda tangan pejabat Bank Indonesia.
f) Ada tulisan Perum Percetakan RI.
3) Ciri-ciri umum uang kartal
Pada umumnya semua uang kartal terdapat lambang negara Indonesia, yaitu burung garuda dan tulisan Bank Indonesia serta nilai nominal uang tersebut.
2. Nilai Uang
Nilai uang terdiri dari dua macam sebagai berikut.
a. Nilai barang, yaitu nilai bahan pembuat uang tersebut.
b. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada uang tersebut. Apabila pada uang tersebut tercantum Rp1.000,00 maka nilai nominal uang tersebut adalah seribu rupiah.
Nilai nominal uang logam terkecil adalah 25 rupiah, sedangkan nilai nominal terbesar adalah 1.000 rupiah. Nilai nominal uang kertas terkecil adalah 100 rupiah, sedangkan nilai nominal terbesar adalah 100.000 rupiah.
3. Manfaat uang dalam kehidupan
Beberapa manfaat dan kegunaan uang sebagai berikut.
1. Sebagai Alat Tukar yang Resmi dan Sah
Uang merupakan kebutuhan yang utama, meskipun kita tidak boleh mendewa-dewakan uang. Tetapi, pada kenyataannya tanpa uang kita akan merasa tidak berdaya. Segala sesuatu yang kita perlukan hampir semua diperoleh dengan menggunakan uang. Untuk mendapatkan berbagai jenis makanan kita memerlukan uang. Untuk mempunyai berbagai alat rumah tangga kita juga harus mempunyai uang. Perhatikan berbagai contoh barang berikut ini! Bolehkah barang-barang tersebut kita tukar dengan barang selain uang ?
2. Sebagai Alat Pembayaran
Setiap orang yang bekerja pasti akan mendapatkan hasil, yaitu upah atau bayaran. Seorang buruh yang bekerja seharian akan mendapatkan upah atau bayaran berupa uang. Karyawan pabrik akan memperoleh bayaran setiap bulan. Demikian pula dengan pegawai, baik negeri maupun swasta akan menerima pembayaran berupa uang. Berbagai keperluan memerlukan uang sebagai alat pembayaran, misalnya membayar sekolah, membayar pajak kendaraan, membayar listrik, dan membayar telepon.
3. Sebagai Ciri atau Identitas Negara
Sejak ditemukan uang, segala pembayaran dan keperluan menggunakan uang. Mata uang di setiap negara berbeda-beda. Setiap negara di dunia ini memiliki mata uang sendiri-sendiri, misalnya sebagai berikut.
a. Mata uang Indonesia adalah rupiah.
b. Mata uang Malaysia adalah ringgit.
c. Mata uang Singapura adalah Singapura.
d. Mata uang Jepang adalah yen.
e. Mata uang India adalah rupee.
f. Mata uang Arab Saudi adalah real.
g. Mata uang Inggris adalah poundsterling.
1. Jenis-Jenis Uang
Uang yang beredar di masyarakat ada dua jenis, yaitu uang giral dan uang kartal.
a. Uang Giral
Uang giral adalah uang berbentuk surat-surat berharga. Contoh surat berharga adalah cek, giro, deposito, wesel, polis, dan sertifikat saham. Uang giral banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan.
b. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang dalam bentuk kertas dan logam. Uang saku yang kalian bawa ke sekolah merupakan uang kartal. Uang kartal biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari seperti untuk membeli barang kebutuhan. Uang logam biasanya mimiliki nilai yang kecil, misalnya Rp1.000,00, Rp500,00, Rp200,00, Rp100,00, Rp50,00 dan Rp25,00. Uang kertas biasanya memiliki nilai yang lebih besar, misalnya Rp500,00, Rp1.000,00, Rp10.000,00, Rp20.000,00, Rp50.000,00, dan Rp100.000,00.
Uang pecahan kecil dan besar berfungsi sama, yaitu sebagai alat tukar dalam jual beli dan alat pembayaran. Setiap jenis uang mempunyai ciri-ciri khusus dan ciri-ciri umum.
1) Ciri khusus uang logam sebagai berikut.
a) Terbuat dari logam (perak, emas).
b) Berbentuk bundar.
c) Mempunyai dua sisi.
d) Berwarna putih, kuning, dan keemasan.
e) Bergambar flora dan fauna Indonesia, seperti komodo, bunga melati, dan burung cenderawasih.
2) Ciri-ciri khusus uang kertas sebagai berikut.
a) Terbuat dari kertas khusus.
b) Berbentuk persegi panjang.
c) Mempunyai dua sisi.
d) Tertulis nomor seri uang.
e) Ada tanda tangan pejabat Bank Indonesia.
f) Ada tulisan Perum Percetakan RI.
3) Ciri-ciri umum uang kartal
Pada umumnya semua uang kartal terdapat lambang negara Indonesia, yaitu burung garuda dan tulisan Bank Indonesia serta nilai nominal uang tersebut.
2. Nilai Uang
Nilai uang terdiri dari dua macam sebagai berikut.
a. Nilai barang, yaitu nilai bahan pembuat uang tersebut.
b. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada uang tersebut. Apabila pada uang tersebut tercantum Rp1.000,00 maka nilai nominal uang tersebut adalah seribu rupiah.
Nilai nominal uang logam terkecil adalah 25 rupiah, sedangkan nilai nominal terbesar adalah 1.000 rupiah. Nilai nominal uang kertas terkecil adalah 100 rupiah, sedangkan nilai nominal terbesar adalah 100.000 rupiah.
3. Manfaat uang dalam kehidupan
Beberapa manfaat dan kegunaan uang sebagai berikut.
1. Sebagai Alat Tukar yang Resmi dan Sah
Uang merupakan kebutuhan yang utama, meskipun kita tidak boleh mendewa-dewakan uang. Tetapi, pada kenyataannya tanpa uang kita akan merasa tidak berdaya. Segala sesuatu yang kita perlukan hampir semua diperoleh dengan menggunakan uang. Untuk mendapatkan berbagai jenis makanan kita memerlukan uang. Untuk mempunyai berbagai alat rumah tangga kita juga harus mempunyai uang. Perhatikan berbagai contoh barang berikut ini! Bolehkah barang-barang tersebut kita tukar dengan barang selain uang ?
2. Sebagai Alat Pembayaran
Setiap orang yang bekerja pasti akan mendapatkan hasil, yaitu upah atau bayaran. Seorang buruh yang bekerja seharian akan mendapatkan upah atau bayaran berupa uang. Karyawan pabrik akan memperoleh bayaran setiap bulan. Demikian pula dengan pegawai, baik negeri maupun swasta akan menerima pembayaran berupa uang. Berbagai keperluan memerlukan uang sebagai alat pembayaran, misalnya membayar sekolah, membayar pajak kendaraan, membayar listrik, dan membayar telepon.
3. Sebagai Ciri atau Identitas Negara
Sejak ditemukan uang, segala pembayaran dan keperluan menggunakan uang. Mata uang di setiap negara berbeda-beda. Setiap negara di dunia ini memiliki mata uang sendiri-sendiri, misalnya sebagai berikut.
a. Mata uang Indonesia adalah rupiah.
b. Mata uang Malaysia adalah ringgit.
c. Mata uang Singapura adalah Singapura.
d. Mata uang Jepang adalah yen.
e. Mata uang India adalah rupee.
f. Mata uang Arab Saudi adalah real.
g. Mata uang Inggris adalah poundsterling.
0 comments:
Posting Komentar